Pengertian
Zakat profesi adalah zakat yang dikenakan pada setiap pekerjaan atau keahlian profesional
Perhitungan
- Nisab zakat penghasilan senilai 85 gram emas (harga emas terbaru)
- Besar zakat pendapatan dan jasa 2,5%
- Ditunaikan pada saat penghasilan diterima
Contoh
Misalnya, harga emas per 11 Mei 2020 adalah Rp. 900.000., maka nishab zakat profesi Rp. 76.500.000., pertahun atau Rp. 6.375.000., perbulan.
Sehingga bagi orang muslim yang memiliki penghasilan atau upah ( take home pay) lebih dari Rp. 6.375.000., perbulan, ia sudah wajib zakat penghasilan.
There are no latests news yet
There are no contributors yet